Pelatihan Keamanan Pangan

2025-01-27 16:12:32 by : Admin

JAMTANI (Jaringan Masyarakat Tani Indonesia) merupakan sebuah organisasi yang berfokus pada Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Alternative Livelihood (sumber mata pencaharian tambahan). JAMTANI sangat memperhatikan pengembangan produk olahan yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok dampingan mereka, terutama yang berkaitan dengan industri rumah tangga (home industry).
Produk-produk olahan ini, meskipun memiliki potensi pasar yang besar, sering kali menghadapi kendala dalam pemasaran akibat kurangnya legalitas dan sertifikasi yang diperlukan untuk menjamin kualitas serta keamanan produk. Banyak kelompok dampingan JAMTANI yang mengolah bahan pangan menjadi produk seperti keripik pisang, keripik singkong, serundeng, dan berbagai olahan lainnya. Namun, tanpa legalitas atau sertifikat yang sah, produk-produk ini sulit bersaing di pasar yang lebih luas. Sertifikat yang dimaksud, seperti Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kesehatan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa sertifikat tersebut, konsumen mungkin akan merasa ragu terhadap keamanan dan kualitas produk yang ditawarkan.
Untuk mengatasi tantangan ini, JAMTANI berinisiatif memfasilitasi kelompok dampingan mereka agar dapat mengikuti pelatihan PIRT yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku industri rumah tangga dalam mengelola produk pangan secara aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat memperoleh sertifikat PIRT yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Yang membedakan pendekatan JAMTANI adalah mereka tidak hanya sekadar mendaftarkan anggotanya untuk mengikuti pelatihan, tetapi juga mengajak mereka untuk terlibat langsung dalam seluruh proses pelatihan. Pendekatan ini bertujuan agar anggota memahami alur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat PIRT. Dengan keterlibatan aktif, anggota diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan eksternal, tetapi juga mampu mandiri dalam mengelola dan mengembangkan usaha mereka sendiri.
Dengan adanya sertifikat PIRT, produk olahan yang dihasilkan oleh kelompok dampingan JAMTANI akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Selain itu, sertifikat ini juga membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern seperti supermarket dan toko daring yang mensyaratkan produk dengan jaminan kualitas dan keamanan.
Proses pelatihan yang melibatkan anggota secara langsung juga diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri mereka serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga standar kualitas dalam produksi pangan. Lebih jauh lagi, inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi anggota JAMTANI, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Melalui pelatihan PIRT ini, anggota JAMTANI tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang dapat diaplikasikan dalam jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka. Hal ini tentu saja membawa dampak positif bagi keberlanjutan usaha mereka, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal di daerah tersebut.
Secara keseluruhan, langkah yang diambil oleh JAMTANI merupakan contoh nyata dari upaya pemberdayaan berbasis kemandirian. Anggota JAMTANI tidak hanya dibantu, tetapi juga diajak untuk belajar dan memahami proses yang dapat meningkatkan kualitas serta keberlanjutan usaha mereka. Dengan demikian, JAMTANI tidak hanya membantu kelompok dampingannya dalam memperoleh sertifikat, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan yang diperlukan untuk berkembang dan berinovasi dalam industri pangan.