Acara Peringatan Hari Ulang Tahun berjalan dengan suasana santai dan menyenangkan. Seluruh petani anggota berbaur dan menjadi ajang bertukar cerita dan pengalaman melalui acara Sharing dan Diskusi. “Acara ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi seluruh Anggota dan dapat mempererat ikatan JAMTANI” ungkap Kustiwa selaku Ketua Umum JAMTANI Nasional.
Setelah Acara Sharing, Diskusi dilanjutkan dengan Acara Peringatan dan Selamatan dengan simbolis Pemotongan tumpeng. Lalu terakhir sebelum penutupan, JAMTANI secara resmi mendirikan sebuah unit usaha bersama berbentuk Koperasi. Koperasi ini diberi Nama “Koperasi Petani JAMTANI”. Koperasi ini merupakan sebah wadah yang akan menghimpun seluruh produk dan komoditi pertanian yang dihasilkan oleh petani jaringan JAMTANI.
Pendirian Unit Usaha atau Koperasi JAMTANI ini telah digagas sejak lama oleh Petani jaringan yang selalu merasa kesulitan dalam memasarkan produk hasil pertanian. Terbentuknya divisi Agribisnis di JAMTANI selanjutnya memunculkan langkah menuju pendirian sebuah unit usaha yang harapannya dapat memperbaiki aspek pemasaran yang selama ini menjadi kendala besar petani JAMTANI.
Agenda dalam acara pendirian ini cukup singkat, dimana seluruh anggota telah menyepakati mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah sebelumnya disusun bersama dalam diskusi terpisah. Sehingga pada saat pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hanya dibacakan dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi. Selanjutnya, diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pendirian oleh seluruh Anggota dan Pengurus Koperasi.
“Tahap selanjutnya adalah pembuatan Akta Pendirian yang dicatatkan di Notaris serta pengurusan ijin dari Dinas Koperasi maupun Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk memperkuat kelembagaannya.”
“JAMTANI selalu berharap seluruh upaya yang ditempuh akan menjadi sebuah langkah yang dapat membantu petani, mewujudkan visi dan misi. Dalam waktu dekat ini, pendirian Koperasi JAMTANI semoga dapat memperbaiki akses pemasaran petani.” pungkas Kustiwa.