Penyusunan JAMTANI Organic Standart (JOS)

2020-06-11 03:24:08 by : Admin

Memasuki abad Millenium (Abad ke-21), masyarakat mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan Back to Nature telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode yang dikenal dengan pertanian organik.

JAMTANI merupakan salah satu pelaku pertanian yang sejak awal telah mendukung petani untuk selalu menerapkan pertanian organik. JAMTANI meyakini bahwa Pertanian organik adalah praktik pertanian yang tunduk pada prinsip-prinsip diatas, serta pada hukum alam yang semestinya Segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Alam memiliki keragaman hayati dan keseimbangan ekologi, dan Pertanian Organik adalah praktik yang dapat menghargai keragaman hayati serta keseimbangan ekologi. Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya dengan Pertanian Organik, tidak untuk memaksimalkan hasil, tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah filosofi mendasar Pertanian Organik yang JAMTANI pahami.

Petani JAMTANI selalu berupaya untuk menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen (petani dan keluarganya sendiri) dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat ini telah disadari petani kami dan selalu mengupayakan produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes) sesuai prinsip-prinsip yang kami yakini. Namun tidak cukup sampai disana, perlu ada penjamin bahwa produk kami benar-benar organik. Salah satu yang umum di Indonesia adalah dengan bantuan pihak ketiga (Lembaga Sertifikasi Organik/LSO).

Produk pertanian perlu mencantumkan label sertifikasi organik sebagai salah satu bukti bahwa produknya telah terjamin organik. Hal inilah yang menghambat petani JAMTANI dalam memasarkan produk pertaniannya. Disisi lain, proses pengajuan sertifikasi terhadap lahan dan atau produk organik kepada LSO cukup rumit dan memerlukan biaya yang besar. Oleh karena itu, JAMTANI merumuskan Standar prosedur pertanian organiknya sendiri agar dapat menjamin bahwa lahan, proses dan produk petaninya telah sesuai kaidah organik.

Melalui Workshop yang diselenggarakan pada 21 – 22 Februari 2020, JAMTANI bersama petani jaringannya di Pangandaran dan Kabupaten Cilacap merumuskan Prosedur dan Standar Pertanian Organik versi JAMTANI sebagai langkah awal untuk membentuk PGS (Participatory Guarantee System). PGS sendiri merupan suatu penjaminan internal (Self Declair) melalui bukti yang ditunjukkan oleh komunitas itu sendiri dengan adanya system Internal Control System (ICS). Dengan ICS ini petani atau komunitas akan bisa menunjukan bukti budidaya pertanian organik kepada konsumen, karena petani memiliki standar organic, catatan budidaya, dan data petani (luasan lahan, komoditi yang dibudidayakan, juga estimasi panen).

Dalam Acara tersebut, hadir perwakilan AOI (Aliansi Organis Indonesia) sebagai salah satu lembaga yang telah memiliki penjaminan organik berbasis komunitas (PGS) yang disebut dengan PAMOR. Selanjutnya, Perwakilan Petani Bersertifikasi Organik dari Pihak Ketiga juga hadir untuk memberikan gambaran mengenai cara, proses, dan syarat pengajuan Sertifikasi Organik kepada pihak ketiga termasuk biaya dan pengalamannya menjadi petani organic. Selain itu, diundang pula Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran dan Rekan-rekan dari Lingkar Organik untuk memberikan gambaran mengenai peluang dan metode Pemasaran Produk Organik.

Melalui Acara Workshop JAMTANI Organic Standart ini tersusun sebuah Panduan yang kami sebut sebagai JAMTANI Organic Standart sebagai salah satu dasar dalam penerapan Internal Control System (ICS). Harapan kami, Sistem ini dapat memberikan semangat kepada pelaku-pelaku organik agar produknya dapat bersaing dengan produk-produk organik lain dipasar.