Memasuki abad Millenium (Abad
ke-21), masyarakat mulai
sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam
pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi
kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan Back to Nature telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama
yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis
dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi
tinggi dapat diproduksi dengan metode yang dikenal dengan pertanian organik.
JAMTANI
merupakan salah satu pelaku pertanian yang sejak awal telah mendukung petani
untuk selalu menerapkan pertanian organik. JAMTANI meyakini bahwa Pertanian organik adalah praktik pertanian yang tunduk pada prinsip-prinsip diatas, serta pada hukum alam yang semestinya Segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling
melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Alam memiliki keragaman hayati dan keseimbangan
ekologi, dan Pertanian Organik adalah praktik yang dapat menghargai keragaman hayati serta keseimbangan ekologi.
Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain
optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya dengan Pertanian
Organik, tidak untuk
memaksimalkan hasil, tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan
berkesinambungan. Inilah filosofi mendasar Pertanian Organik yang JAMTANI pahami.
Petani JAMTANI
selalu berupaya untuk menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi
kesehatan produsen (petani dan keluarganya sendiri) dan konsumennya serta tidak merusak
lingkungan. Gaya hidup sehat ini telah disadari petani kami dan selalu
mengupayakan produk pertanian harus
beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional
attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling
attributes) sesuai prinsip-prinsip yang kami yakini. Namun tidak cukup sampai disana, perlu ada penjamin bahwa produk kami benar-benar organik. Salah
satu yang umum di Indonesia adalah dengan bantuan pihak ketiga (Lembaga
Sertifikasi Organik/LSO).
Produk pertanian
perlu mencantumkan label sertifikasi organik sebagai salah satu bukti bahwa
produknya telah terjamin organik. Hal inilah yang menghambat petani JAMTANI
dalam memasarkan produk pertaniannya. Disisi lain, proses pengajuan sertifikasi
terhadap lahan dan atau produk organik kepada LSO cukup rumit dan memerlukan
biaya yang besar. Oleh karena itu, JAMTANI merumuskan Standar prosedur
pertanian organiknya sendiri agar dapat menjamin bahwa lahan, proses dan produk
petaninya telah sesuai kaidah organik.
Melalui Workshop
yang diselenggarakan pada 21 – 22 Februari 2020, JAMTANI bersama petani
jaringannya di Pangandaran dan Kabupaten Cilacap merumuskan Prosedur dan
Standar Pertanian Organik versi JAMTANI sebagai langkah awal untuk membentuk
PGS (Participatory Guarantee System). PGS sendiri merupan suatu penjaminan
internal (Self Declair) melalui bukti yang ditunjukkan oleh komunitas itu
sendiri dengan adanya system Internal Control System (ICS). Dengan ICS ini
petani atau komunitas akan bisa menunjukan bukti budidaya pertanian organik
kepada konsumen, karena petani memiliki standar organic, catatan budidaya, dan
data petani (luasan lahan, komoditi yang dibudidayakan, juga estimasi panen).
Dalam Acara
tersebut, hadir perwakilan AOI (Aliansi Organis Indonesia) sebagai salah satu
lembaga yang telah memiliki penjaminan organik berbasis komunitas (PGS) yang
disebut dengan PAMOR. Selanjutnya, Perwakilan Petani Bersertifikasi Organik
dari Pihak Ketiga juga hadir untuk memberikan gambaran mengenai cara, proses,
dan syarat pengajuan Sertifikasi Organik kepada pihak ketiga termasuk biaya dan
pengalamannya menjadi petani organic. Selain itu, diundang pula Dinas Pertanian
Kabupaten Pangandaran dan Rekan-rekan dari Lingkar Organik untuk memberikan
gambaran mengenai peluang dan metode Pemasaran Produk Organik.
Melalui Acara
Workshop JAMTANI Organic Standart ini tersusun sebuah Panduan yang kami sebut
sebagai JAMTANI Organic Standart sebagai salah satu dasar dalam penerapan Internal
Control System (ICS). Harapan kami, Sistem ini dapat memberikan semangat kepada
pelaku-pelaku organik agar produknya dapat bersaing dengan produk-produk
organik lain dipasar.