Permintaan terhadap produk organik di Indonesia terus meningkat seiring kesadaran konsumen akan kesehatan dan lingkungan. Namun, sertifikasi organik di Indonesia menghadapi tantangan besar karena proses yang sulit dan biaya yang cukup mahal. Sertifikasi oleh pihak ke tiga memerlukan biaya yang mahal dimana hal ini menjadi kendala bagi petani kecil. Akibatnya, banyak petani yang tidak mampu memperoleh sertifikasi dan memilih cara alternatif untuk meyakinkan konsumen tentang keaslian produk organik mereka. Seringkali harga yang ditetapkan untuk produk pertanian organik dihargai sama dengan produk pertanian konvensional jika  produk tidak memiliki sertifikasi organik.
Menjawab permasalahan tersebut, JAMTANI melalui Unit PAMOR JAMTANI Pangandaran (UPJP) serta unit pamor yang lain seperti unit pamor salatiga, unit pamor boyolali, unit pamor semesta jogja, unit pamor jogja, unit pamor jombang, unit pamor pacet dan unit pamor yang lain, sebagai anggota dari unit PAMOR Aliansi Organis Indonesia (AOI). System ini  dirancang  untuk memberikan sertifikasi yang lebih terjangkau dan sederhana, sehingga para petani kecil dan menengah dapat memperoleh pengakuan sebagai produsen produk organik tanpa harus melalui proses sertifikasi mahal.
Pada pertemuan ini seluruh pegiat pertanian organik indonesia melakukan diskusi untuk kemajuan gerakan pertanian organik di indonesia, terutama sistem Penjaminan Mutu Organik (PAMOR). Diskusi terkait PAMOR mencakup tantangan dalam menjaga keberlanjutan unit-unit pamor, kendala dalam pemasaran produk organik dan upaya pemberdayaan petani untuk meningkatkan kapasitas produksi dan akses pasar. PAMOR bertujuan untuk memberikan edukasi kepada konsumen mengenai produk organik dan mendukung keberlanjutan petani kecil dalam menghadapi perubahan iklim dan tantangan lainnya.
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah membangun jaringan dan memetakan pihak-pihak yang perlu didukung dalam advokasi ini. Esensi pendirian PAMOR sendiri adalah kedaulatan petani, berangkat dari kresahan petani yang tidak berdaulat untuk menyatakan produknya organik, karena jika menggunakan LSO petani hanya dijustifikasi oleh pihak ketiga. Karena hal tersebut maka dirasa perlu adanya pembaruan kebijakan pertanian organik. Pertemuan ini juga mencakup sesi diskusi kelompok yang berfokus pada strategi rantai nilai, pemberdayaan, pemasaran, penguatan advokasi dan keberlanjutan PAMOR. PAMOR diharapkan dapat diakomodasi dalam revisi regulasi pertanian organik untuk memberikan legitimasi yang lebih kuat.
Dengan hadirnya PAMOR, JAMTANI berharap dapat memberdayakan petani kecil serta mendorong peningkatan produksi organik yang berkelanjutan di Indonesia. Program ini juga menawarkan pelatihan dan pendampingan bagi para petani untuk memahami dan menerapkan praktik-praktik pertanian organik yang sesuai standar, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. PAMOR pun diharapkan mampu menjembatani kebutuhan petani untuk mengakses pasar yang lebih luas, bahkan ditingkat nasional maupun internasional, dengan membawa label organik yang diakui oleh negara pembeli.