Permintaan terhadap produk
organik di Indonesia terus meningkat seiring kesadaran konsumen akan kesehatan
dan lingkungan. Namun, sertifikasi organik di Indonesia menghadapi tantangan
besar karena proses yang sulit dan biaya yang cukup mahal. Sertifikasi oleh
pihak ke tiga memerlukan biaya yang mahal dimana hal ini menjadi kendala bagi
petani kecil. Akibatnya, banyak petani yang tidak mampu memperoleh sertifikasi
dan memilih cara alternatif untuk meyakinkan konsumen tentang keaslian produk
organik mereka. Seringkali harga
yang ditetapkan untuk produk pertanian organik dihargai sama dengan produk pertanian konvensional jika produk tidak memiliki sertifikasi organik.
Menjawab permasalahan tersebut, JAMTANI melalui Unit PAMOR JAMTANI Pangandaran (UPJP) serta
unit pamor yang lain seperti unit pamor salatiga, unit pamor boyolali, unit
pamor semesta jogja, unit pamor jogja, unit pamor jombang, unit pamor pacet dan
unit pamor yang lain, sebagai anggota dari unit PAMOR Aliansi Organis Indonesia (AOI). System ini dirancang untuk memberikan sertifikasi yang lebih
terjangkau dan sederhana, sehingga para petani kecil dan menengah dapat
memperoleh pengakuan sebagai produsen produk organik tanpa harus melalui proses
sertifikasi mahal.
Pada pertemuan ini seluruh pegiat
pertanian organik indonesia melakukan diskusi untuk kemajuan gerakan pertanian
organik di indonesia, terutama sistem Penjaminan Mutu Organik (PAMOR). Diskusi
terkait PAMOR mencakup tantangan dalam menjaga keberlanjutan unit-unit pamor, kendala dalam pemasaran
produk organik dan upaya pemberdayaan petani untuk meningkatkan kapasitas
produksi dan akses pasar. PAMOR bertujuan untuk memberikan edukasi kepada
konsumen mengenai produk organik dan mendukung keberlanjutan petani kecil dalam
menghadapi perubahan iklim dan tantangan lainnya.
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah membangun jaringan dan
memetakan pihak-pihak yang perlu didukung dalam advokasi ini. Esensi pendirian PAMOR sendiri adalah kedaulatan
petani, berangkat dari kresahan petani yang tidak berdaulat untuk menyatakan
produknya organik, karena jika menggunakan LSO petani hanya dijustifikasi oleh
pihak ketiga. Karena hal tersebut maka dirasa perlu adanya pembaruan kebijakan pertanian
organik. Pertemuan ini juga mencakup sesi diskusi kelompok yang berfokus pada
strategi rantai nilai, pemberdayaan, pemasaran, penguatan advokasi dan
keberlanjutan PAMOR. PAMOR diharapkan dapat diakomodasi dalam revisi regulasi
pertanian organik untuk memberikan legitimasi yang lebih kuat.
Dengan hadirnya PAMOR, JAMTANI
berharap dapat memberdayakan petani kecil serta mendorong peningkatan produksi organik yang
berkelanjutan di Indonesia. Program ini juga menawarkan pelatihan dan
pendampingan bagi para petani untuk memahami dan menerapkan praktik-praktik
pertanian organik yang sesuai standar, sehingga produk yang dihasilkan tidak
hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi. PAMOR
pun diharapkan mampu menjembatani kebutuhan petani untuk mengakses pasar yang
lebih luas, bahkan ditingkat nasional maupun internasional, dengan membawa
label organik yang diakui oleh negara pembeli.